LBH Mitra Santri Audensi dengan Komisi I DPRD kabupaten Situbondo Terkait Sengketa Lahan Tanah

LBH Mitra Santri sedang audensi dengan DPRD kabupaten Situbondo terkait sengketa lahan tanah kemarin.
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri dan sejumlah para petani Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo Audiensi ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Senin (11/9/2023). Kedatangan sejumlah petani dalam rangka menyampaikan surat agar Komisi I DPRD Situbondo bisa menfasilitasi lbh mitra Santri dan petani untuk audensi dengan Bupati Situbondo, Bagian Huku, Badan Pertanahan dan Tata Ruang, kepala desa Tanjung Kamal dan mantan kepala desa Tanjung Kamal.
"Hal Ini terkait ex Tanah petani yang disewa oleh PT Printam udah habis dan atau berakhir masa berlakunya. Oleh karena itu, karena habis masa berlakunya (HGU) maka tanah harus dikembalikan kepada para petani," Kata Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi.
Lebih lanjut, Asrawi menambahkan, bahwa luasan tanah para petani desa Tanjung Kamal yang menjadi sengketa sampai saat ini ada sekitar 25 hektar.
" Kurang lebih 25 hektar tanah para petani desa Tanjung Kamal," imbuhnya.
Sementara itu, Hadi Prianto Ketua Komisi I DPRD Situbondo mangatakan, bahwa tadi komisi I DPRD menerima audiensi dari LBH mitra santri dan sejumlah petani desa Tanjung Kamal. Hal itu berkenaan dengan sengketa tanah PT Printam Prima dengan sejumlah warga.
" Jadi tadi warga menyampaikan bahwa HGU dari PT Printam Prima itu sudah habis masanya pada tahun 2019. Sampai sekarang masyarakat merasa menjadi status kou. Karena sudah habis masa HGU nya," Kata Hadi Prianto.
Dan lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menambahkan, bahwa masyarakat tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah, namun hanya transaksi sewa menyewa saja.
"Jadi masyarakat menyampaikan tidak menjual tanah tersebut, dan hanya transaksi sewa menyewa. Itu kata masyarakat ke kami," imbuhnya.
Sehingga, masyarakat tadi meminta agar komisi I DPRD bisa memfasilitasi untuk mediasi dengan mengundang semua pihak.
"Insyaallah akan kami fasilitasi apa yang di inginkan masyarakat. Untuk itu dalam Minggu depan Senin 18 September kami akan mengundang pihak PT Printam Prima, BPN, Camat Mangaran, dan Kades Tanjung Kamal untuk rapat bersama. Sehingga tersampaikan dengan jelas dan bisa selesai dengan baik," tegasnya, kemarin kepada sejumlah awak media.
Editor :Anies Septivirawan