Polres Situbondo Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Jenis Revolver Secara Berkala

Wakapolres Situbondo, Kompol I Made Prawira Wibawa saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah senjata api milik para personil polres, Kamis, , (19/10/2023).
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Polres Situbondo Polda Jatim melakukan pemeriksaan puluhan senjata api (senpi) dinas milik anggotanya yang dipakai serta melekat pada personel bertugas di lapangan.
Pemeriksaan senjata api dilakukan oleh Wakapolres Situbondo Kompol Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K. didampingi Kasi Propam I Komang Adi Aryama, S.H bertempat di Gedung Indoor Polres Situbondo, Kamis (19/10/2023).
Sebanyak 38 senjata api jenis revolver dilakukan pemeriksaan baik fisik, kebersihan dan kelengkapan administrasi personel yang memegang senjata api. Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.
Wakapolres Situbondo, Kompol I Made Prawira Wibawa mengatakan pemeriksaan senpi milik anggota Polres dan Polsek Jajaran dilaksanakan secara berkala guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan yang berdampak hukum serta dapat memberikan dampak negatif terhadap citra Polri di masyarakat.
“Pemeriksaan sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Situbondo,” jelasnya.
Selain itu, Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa mengingatkan kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam penggunaan senjata apai agar berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Anggota pemegang senpi harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas Polres Situbondo