Diskoperindag Situbondo Dapat Anggaran DBHCHT Tahun 2023

Pada kegiatan dua Bimtek tersebut, pihaknya berharap Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tembakau di Situbondo, mereka bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo, memperoleh aanggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 sebesar Rp 800 juta.
Sejumlah anggaran DBHCHT tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk 5 kegiatan, yang terdiri dari pembuatan detailed engineering design (DED), rintisan sentra industri hasil tembakau, sosialisasi dan Bimtek bagi IKM hasil industri tembakau Kabupaten Situbondo.
Tidak hanya itu, ada juga kegiatan untuk fasilitas dan prasarana kepada IKM hasil industri hasil tembakau Situbondo, kegiatan fasilitas dalam festival kopi dan tembakau, serta kegiatan studi lingkungan untuk rintisan sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Kabupaten Situbondo.
“Untuk Bimtek pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Kegian Bimtek tersebut dilaksanakan di GOR Baluran, Situbondo,” ujar Arifin, Kabid Perindustrian pada Kantor Diskoperindag Kabupaten Situbondo, Senin (20/11/2023).n
Arifin juga mengatakan, untuk Bimtek kedua dilaksanakan di lantai 2 Kantor Diskoperindag Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni mulai 14-15 November 2023 lalu.
“Jumlah peserta Bimtek sebanyak 10 orang peserta, dua kegiatan Bimtek tersebut anggarannya dari DBHCHT Tahun 2023,” tambahnya.
Pada kegiatan dua Bimtek tersebut, pihaknya berharap Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tembakau di Situbondo, mereka bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.
"Tujuan Bimtek adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal di Situbondo, mengingat Situbondo masih menjadi target pemasaran rokok ilegal," pungkasnya.
Editor :Anies Septivirawan