Kesra Pemkab Situbondo Dapat Anggaran DBHCHT Tahun 2023

Sugiyono menjelaskan, jika anggaran DBHCHT sebesar Rp 81 miliar itu disebar pada 17 OPD dilingkungan Pemkab Situbondo, untuk melaksanakan kegiatan atau program berkaitan dengan DBHCHT, baik kegiatan fisik maupun non fisik.
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Untuk tahun 2023 ini, Pemkab Situbondo mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 81 miliar. Anggaran tersebut, digunakan untuk kegiatan fisik maupun non-fisik pada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Situbondo.
“Tahun ini Pemkab Situbondo mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 66 miliar, ditambah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sekitar Rp 5 miliar dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp 10 miliar, sehingga jumlah total DBHCHT yang dikelola tahun 2023 ini sebesar Rp81 miliar,” kata Sugiyono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Minggu (19/11/2023).
Sugiyono menjelaskan, jika anggaran DBHCHT sebesar Rp 81 miliar itu disebar pada 17 OPD dilingkungan Pemkab Situbondo, untuk melaksanakan kegiatan atau program berkaitan dengan DBHCHT, baik kegiatan fisik maupun non fisik.
“Sedangkan 17 OPD penerima DBHCHT Tahun 2023, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag),” ungkapnya.
“Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” bebernya.
Lebih jauh Sugiyono menegaskan, jika Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Situbondo juga menerima dana DBHCHT Tahun 2023.
Editor :Anies Septivirawan