DPRD Kabupaten Situbondo Rapat Paripurna Bahas RPJPD Tahun 2024 - 2045, Seluruh Fraksi Menyetujui

Acara itu dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Seketaris Daerah beserta pimpinan Organisi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Situbondo dan pejabat vertikal serta tamu undangan lainnya berlangsung khidmat.
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Situbondo telah menggelar rapat paripurna yang membahas tentang Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 berlangsung lancar, Selasa (19/3/2024).
Dan dalam rapat paripurna tersebut,, semua Fraksi yang ada di DPRD Situbondo menyetujui dokumen rencana awal RPJPD 2025 – 2045, tapi dengan beberapa catatan.
Acara itu dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Seketaris Daerah beserta pimpinan Organisi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Situbondo dan pejabat vertikal serta tamu undangan lainnya berlangsung khidmat.
Seusai mengikuti rapat paripurna, Bupati Situbondo mengatakan bahwa Rencana Awal (Ranwal) RPJPD tersebut adalah gambaran Kabupaten Situbondo di masa depan.
“Dokumen RPJPD ini tidak bersifat teknis, tetapi merupakan berbagai gambaran yang akan kita capai pada tahun 2045 mendatang," ujarnya.
Dan teknisnya, masih kata Bupati Karna, akan diterjemahkan dalam APBD setiap tahunnya, namun ada jangka menengahnya yang akan menopang cita-cita Kabupaten Situbondo sebagaimana yang tertuang dalam RPJND dan RPJPD yang ada.
“RPJPD itu bertujuan untuk menghadirkan acuan dasar dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 tahun mendatang,” jelas Bupati Situbondo Karna Suswandi.
Sedangkan menurut Edi Wahyudi Ketua DPRD Situbondo mengatakan, bahwa pembahasan tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 telah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Situbondo.
"Semua Fraksi menerima pembahasan awal RPJPD 2025 – 2045, dengan berbagai catatan,” kata Edi Wahyudi.
Editor :Anies Septivirawan
Source : DPRD Kabupaten Situbondo