Seputar Materialan Pembangunan GOR di Situbondo, Begini Kata Ketua PPLS, Heru Setiawan, SH

Tampak situasi lokasi pertambangan di Situbondo.
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Kabar tak sedap tentang materialan pembangunan GOR di dusun Bataan Panarukan yang katanya dari tambang ilegal kini terjawab sudah.
Dan hal itu dimentahkan oleh Ketua PPLS, Heru Setiawan, SH. Persatuan Penambang Legal Situbondo (PPLS) menegaskan bahwa material yang digunakan untuk pembangunan gedung olahraga di Bataan, Panarukan berasal dari tambang legal.
Heru Setiawan Ketua PPLS menyatalan bahwa, tambang yang memasok material tersebut sudah memiliki izin lengkap.
”Pekerjaan material untuk gedung olahraga berasal dari tambang yang sudah memiliki izin lengkap. Yakni, tambang tersebut sudah memiliki izin IUP OP dan tidak perlu dipersoalkan lagi,“ katanya kemarin.
Selain itu, Wawan, panggilan akrabnya juga mengaku bahwa dengan adanya tambang yang sudah memiliki izin lengkap itu yang memasok material tambangnya ke proyek-proyek pembangunan di kota Santri, tidak perlu lagi dipersoalkan apalagi sampai diobok-obok.
Karena bila hal itu selalu terjadi akan menghambat jalannya pembangunan di kabupaten Situbondo. Bukan hanya itu, menurut Wawan juga akan mempengaruhi angka pendapatan asli daerah (PAD) Situbondo.
”Tambang ini pelaku usaha, yang sudah tentu peruntukannya untuk PAD kabupaten Situbondo, “ pungkasnya.
Editor :Anies Septivirawan