Mencuri Mobil di SPBU Lamongan, 2 Pelaku Pencuri Mobil di Situbondo Ditangkap
Tampak kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, SH sedang diwawancarai sejumlah awak media terkait kasus pencurian mobil pick-up, Senin, (8/11/2021).
SITUBONDONEWS|SITUBONDO - Tim Jatanras kepolisian resort (polres) Situbondo telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sebuah mobil pick-up, Minggu tanggal 7 Nopember 2021. Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Aipda Hudoyo, kedua pelaku ditangkap di jalan raya Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.
Adapun dua pelaku pencurian sebuah mobil tersebut yakni berinisial IW berumur 24 tahun, warga Kecamatan Jangkar dan yang satunya berinisial MJ berumur 26 tahun, warga Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur.
Dalam penangkapan terhadap dua pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan sebuah mobil pick-up Suzuki type ST 150 warna hitam, tahun pembuatan 2014 dengan nomor polisi DK 8837 KI atas nama Desak Nyoman Noviyani, dan pelaku sempat mengganti plat nomor palsu yakni P 9893 CL.
Selain mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil, polisi juga mengamankan BB berupa handphone merek Infinix, dan selembar STNK DK 8837 KI.
Kasus tersebut terjadi di SPBU Lamongan desa Lamongan Kecamatan Arjasa, Situbondo berawal pada Rabu malam Kamis tanggal 3 November 2021 sekira pukul 22.00 Wib korban dan pelaku berangkat bersama dari rumah korban dengan tujuan menjual buah alpukat ke Situbondo.
Sesampainya di Banyuwangi anak Korban membeli bensin seharga Rp 300.000. Kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Situbondo dan sesampainya di SPBU Lamongan korban bersama pelaku beristirahat di area parkir SPBU Lamongan selanjutnya sekira jam 07.00 wib, pelaku menyuruh korban untuk mandi di toilet SPBU Lamongan dan anak korban sedang tidur di joglo sambil mengeces HP dan di saat korban sedang mandi di saat itulah pelaku membawa kabur Mobil pick up tersebut dan barang berharga lainnya.
Sementara itu, menurut kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, SH menyampaikan, setelah kejadian tersebut korban langsung melapor di Polsek Arjasa dan dilakukan penyelidikan oleh Tim Jatanras Satreskrim sehingga dalam beberapa hari kasus pencurian mobil pick up ini berhasil diungkap.
"Dan pada saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo, keduanya sedang menjalani pemeriksaan," pungkasnya, Senin, (8/11/2021).
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas polres Situbondo