Dalam Kurun Waktu Bulan Januari Hingga Februari, Kapolres Situbondo Ungkap 8 Kasus Narkoba

Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya saat menanyakan tersangka narkoba yang melibatkan pelajar, Senin (7/3/2022).
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Polres Situbondo mengungkap delapan kasus narkoba. Polres Situbondo menggelar Konferensi Pers hasil pengungkapan kasus Nakotika dan penyalahgunaan Obat Daftar G selama bulan Januari sampai Februari tahun 2022.
Konferensi Pers disampaikan langsung Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., Senin (7/3/2022).
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan selama kurun waktu 2 bulan terakhir yakni Januari – Februari 2022, Satresnakorba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu sebanyak 7 kasus dengan barang bukti sekitar 3,92 gram dan 1 kasus Obat daftar G dengan barang bukti 5000 butir pil trex.
Dalam pengungkapan kasus Narkoba kali ini, ada 9 tersangka yang diamankan terdapat klasifikasi usia pelajar atau remaja umur 16-18 tahun. Untuk pasal yang diterapkan Undang-Undnag No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni Pasal 114 bagi pengedar ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 milyar dan Pasal 112 bagi orang menyimpan atau memiliki dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda 8 milyar. Sedangka untuk penyalahgunaan Obat Daftar G dikenakan sangsi sesuai UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dan lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa ada trend baru dalam penggunakan alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu yang biasanya menggunakan pipet berserta alat hisab beralih menggunakan sarana jarum suntik (spet) yang langsung di suntikkan ke pembuluh darah sehingga selain dampak negatif dari sabu juga ada dampak berupa penyakit menular akibat jarum suntik yang bergantian digunakan.
“Pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan baik jumlah kasus, barang bukti dan jumlah tersangka dan juga ada keterlibatan pelajar dalam peredaran Narkoba ini perlu menjadi perhatian Kita Semua,“ terang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, Senin (7/3/2022).
Read more info "Dalam Kurun Waktu Bulan Januari Hingga Februari, Kapolres Situbondo Ungkap 8 Kasus Narkoba" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas Polres Situbondo