Dalam Kurun Waktu Bulan Januari Hingga Februari, Kapolres Situbondo Ungkap 8 Kasus Narkoba

Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya saat menanyakan tersangka narkoba yang melibatkan pelajar, Senin (7/3/2022).
Selain itu dalam hal pencegahan Narkoba, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Kepolisian bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa sampai Kabupaten, juga instansi terkait termasuk Diknas melakukan himbauan, penyuluhan dan baner dalam rangka menghimbau terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dalam hal ini polri mengajak semua pihak untuk melindungi generasi muda khususnya di Situbondo dari bahaya Narkoba dengan menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang merusak masa depan mereka,“ terang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.
Menutup keterangan pers, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba minimal dengan memberikan bantuan informasi.
“Harapannya masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya Kepolisian melakukan pemberantasan Narkoba dengan cara memberitahukan atau memberikan bantuan informasi apabila melihat dan mendengar adanya peredaran Narkoba dilingkungannya atau sekolahnya,“ pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan Konferensi Pers yang digelar di lobi Mapolres, dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Sugiharto, SH dan Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH beserta sejumlah wartawan media cetak dan elektronik Situbondo. (dra/humas)
Read more info "Dalam Kurun Waktu Bulan Januari Hingga Februari, Kapolres Situbondo Ungkap 8 Kasus Narkoba" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas Polres Situbondo