Jadi Sorotan Warga, Pendirian Tower WiFi di Situbondo

Mohamad Husein, Ketua RT 02/RW 01 menunjukkan surat laporan polisi terkait keberadaan tower WiFi.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Dalam sebulan terakhir ini, warga di Situbondo menyoroti keberadaan sebuah tower WiFi.
Pasalnya, pendirian tower pemancar Wifi (Tower Triangle) yang terletak di Kelurahan Dawuhan diduga menimbulkan kecemasan bagi warga yang berdekatan dengan lokasi bangunan tersebut.
Mereka khawatir bakal berdampak buruk dan tidak berharap ini terjadi. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua RT 02/RW01 Lingkungan Parse yaitu Mochamad Husein, Kamis (23/6/2022).
Menurut dia, bangunan yang berdiri semenjak 3 tahun lalu itu diduga ilegal. Pasalnya warga sekitar merasa tidak pernah diminta persetujuan atas berdirinya bangunan tower tersebut sebagai persyaratan mutlak untuk terbitnya ijin gangguan lingkungan atau HO (Hinder Ordonantie).
"Ada beberapa warga sekitar yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi tower mengadu. Mereka telah membuat surat pernyataan keberatan atas berdirinya tower tersebut. Mereka khawatir bakal terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti radiasi, roboh dan tersambar petir. Selain itu kami juga menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan pihak pengusaha. Sebab tower dikomersialkan tidak hanya kepada sebagian warga sekitar, bahkan sampai ke Desa Pinang, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso," jelas Ketua RT Husen.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dia telah meneruskan keluhan warganya dengan membuat surat pengaduan kepada Penegak Hukum atau pihak yang berwajib alias ke kepolisian setempat.
Read more info "Jadi Sorotan Warga, Pendirian Tower WiFi di Situbondo" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Mochamad Husein