Sat-Reskoba Polres Lumajang Bekuk 33 Tersangka, 29 Diantaranya Kelas Pengedar

Konferensi pers Polres Lumajang, Senin, (18/7/2022).
SITUBONDONEWS | LUMAJANG - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur dibawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, terus menunjukkan kegigihannya dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
Hari ini, Senin (18/7/2022), didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ernowo S.H dan Kasubsipenmas Polres Lumajang, Ipda Rusdiq Sudarmanto S.H, Kapolres merilis hasil ungkap satuan dalam periode selama bulan Mei hingga Juli 2022.
Klepada para awak media, AKBP Dewa menyampaikan dalam jenjang waktu tersebut, ada puluhan ungkap yang dilakukan. Diantaranya pada bulan Mei, disampaikan Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 8 perkara dengan rincian 4 perkara okerbaya dan 4 perkara sabu.
Kemudian berikutnya di bulan Juni, ungkap bertambah lagi sebanyak 8 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 5 perkara sabu. Kemudian di bulan Juli, pihaknya juga berhasil ungkap 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu.
Dari sejumlah ungkap yang ada, diterangkan oleh AKBP Dewa bermula dari 12 laporan polisi. Berikut disampaikan jika dari laporan polisi tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak 33 orang tersangka, dengan rincian 29 orang kelas pengedar dan 4 orang kategori pemakai.
"Dari sejumlah rincian diatas, Satresnarkoba Polres Lumajang turut menyita barang bukti sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram sabu. Berikut juga sarana pendukung komunikasi yakni handphone, sampai uang tunai yang kami duga sebagai hasil transaksi," kata Kapolres Lumajang, Senin, (18/7/2022).
Selain dari pengungkapan ini, Kapolres Lumajang juga menambahkan jika Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang dikirim dari Sumatera. Akan tetapi dikarenakan yang Sumatera tertangkap, petugas akhirnya kesulitan mengamankan siapa penerimanya.
Read more info "Sat-Reskoba Polres Lumajang Bekuk 33 Tersangka, 29 Diantaranya Kelas Pengedar" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas polres Lumajang