Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes , 21 Orang di Desa Jangkar Terjaring Belum Divaksin

Operasi yustisi di jalan pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timurkemarin.
SITUBONDONEWS|JANGKAR - Bertempat di depan kantor Koramil 09 jangkar desa Jangkar kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur telah dilaksanakan Oprasi penegakan disiplin Covid-19 serta himbauan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan, Rabu (23-02-2022).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Sekcam kecamatan Jangkar Suntadi,SE bersama 5 anggota, Kapus PKM jangkar Farida Lutfi, Polsek Jangkar AKP Ahmad Fauzan SH Bersama 3 Anggota,Koramil 0823/09 Jangkar dipimpin Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo bersama 5 Anggota dan Tenaga Kesehatan PKM Jangkar, Yuni beserta 4 orang.
Sementara itu menurut Batuud koramil 09 Jangkar serna Anton Iswahyudi nengatakan bahwa personil Satgas Covid-19 kecamatan Jangkar melaksanakan Apel untuk melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Covid-19 dan himbauan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta himbauan vaksin.
"Dalam oprasi ini Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar melaksanakan penegakan disiplin Covid-19 di depan kantor Koramil 09 jangkar Desa jangkar serta memberikan himbauan Mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus membagikan masker kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta dilaksanakan vaksin di tempat bagi yang belum vaksin 1 dan dua," ujarnya.
Serma Anton pun menjelaskan cara bertindak di lapangan bahwa oprasi ini dengan sasaran, pemakai jalan pelabuhan desa jangkar kecamatan Jangkar yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan himbaun terkait wajib menggunakan masker sesuai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020 dan bagi masyarakat yang belum vaksin dihimbau untuk melaks vaksin di tempat yang sudah di sediakan dengan mengikuti tahapan vaksinasi.
"Sasaran yang dituju pengguna Jalan / pengendara R. 2, R. 4, R. 6, dan R. 3 , yang melintas di jalan pelabuhan jangkar dengan maksud dan tujuan, agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup baru. Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid 19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Jangkar," pungkasnya.
Masyarakat yang terjaring belum melaksanakan vaksin sebanyak 21 orang.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Koramil Jangkar