Mengintip Catatan Perjalanan Bisnis HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy di Vietnam

Seorang cicit Raja Champa, HRM. Khalilur R Abdullah Syahlawiy telah usai melakukan perjalanan bisnisnya di negeri Vietnam selama beberapa bulan pada tahun 2024 ini. (Foto: dok HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy)
Seorang cicit Raja Champa, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy telah usai melakukan perjalanan bisnisnya di negeri Vietnam selama beberapa bulan pada tahun 2024 ini.
Cicit Raja Champa berkelahiran Dusun Sokaan Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy merampungkan perjalanan bisnis lobsternys telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kemenenterian Kelautan dan Perikanan RI (PERMEN KKP) No. 7 Tahun 2024 ada dua jenis Budidaya LOBSTER, yakni Budi Daya Lobster di Dalam Negeri dan Budi Daya Lobster di Luar Negeri alias Ekspor Benih Bening Lobster. Demikian disampaikan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, warga Dusun Sokaan, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo yang saat ini sedang merintis usaha Lobster di Vieatnam, Sabtu (31/08/2024).
Menurut HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, membudidayakan lobster di dalam dan luar negeri nyaris mustahil. Namun, kemustahilan tersebut bisa terabaikan ketika semangat juang untuk mengharumkan Nusantara ini terpatri dengan baik di dalam sanubari.
Adapun biaya budi daya lobster di dalam negeri dan luar negeri, sambung HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, sangat mahal. “Berbudi daya lobster dengan volume budi daya ratusan ribu ekor benih bening lobster (BBL), apalagi jutaan ekor BBL perlu biaya Ratusan Miliar sampai Triliunan. Dan biaya murah kalau hanya memelihara di bawah 50.000 ekor BBL,” paparnya.
Dalam budidaya lobster ini, lanjut Haji Lilur, harus ada tempat khusus, antara lain harus di teluk, tidak berombak, tidak berarus, tidak surut parah, terjaga di kedalaman minimal 8 meter saat surut, tidak bergelombang, memiliki kedalaman di atas 10 meter dan memiliki tingkat air keasinan tinggi.
“Yang dimaksud dengan biaya mahal atau Konsesi Mahal, harus Perusahaan Khusus, harus membeli Blok Area alias bayar PKKPRL - Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut per Ha sebesar Rp. 18.860.000. Proses perizinannya panjang dan rumit pada Dua Dirjend di KKP yakni A. Ditjend PRL, B. Ditjend. Perikanan Budi Daya,” terang Haji Lilur.
Lebih lanjut, Haji Lilur menjelaskan, untuk pengadaan pakan sulit, karena pakan utama lobster adalah Kerang, Kepiting dicampur potongan ikan.
Kalau berbudi daya dalam skala besar, maka harus mendatangkan pakan ini dari tempat yang jauh.
"Belum ada budidaya Lobster di Indonesia di atas 100.000 ekor. Budi daya Lobster yang ada baru pada skala kecil dan uji coba,” tuturnya.
Walaupun sudah menjalin kerjasama dengan Pembudi Daya Lobster Luar Negeri yang Negaranya sudah bekerjasama dengan Indonesia, lanjut Haji Lilur, hanya negara Vietnam yang melakukan kerjasama denagan Negara Indonesia.
"Pembudi Daya Vietnam sebelum menandatangani JOINT VENTURE dengan Pembudi Daya Lobster Indonesia harus mendapatkan 3 Surat Keterangan dari MARD - Ministry Agriculture and Rural Development / KKP Vietnam,” beber Haji Lilur.
Keterangannya bahwa Pembudi Daya tersebut memang Pembudi Daya Lobster di Vietnam. Dan keterangan dari MARD bahwa Pembudi Daya itu juga membutuhkan Benih Bening Lobster dengan Volume atau jumlah tertentu. Bersedia berbudi daya di Indonesia setidaknya tiga tahun dengan menempatkan Profesional Ahli Budi Daya Lobster.
“Berbudi daya lobster di Indonesia selama 3 tahun inilah yang Nyaris Mustahil, karena dugaan Penyelundupan BBL dari Indonesia menuju Vietnam melewati Singapura tetap ramai dilakukan. NKRI terkesan mempersulit Ekspor Benih Bening Lobster dengan aturan yg membelenggu, padahal SR alias SURVIVAL RATE - DAYA HIDUP Benih Bening Lobster di Laut hanyalah 0.01%. Artinya, dari 1.000.000 ekor kelahiran BBL di Laut, hanya 1000 ekor yang hidup,” ungkap Haji Lilur.
Read more info "Mengintip Catatan Perjalanan Bisnis HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy di Vietnam" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan