Marak Gula Rafinasi, Para Petani Merugi, Komisi II DPRD Situbondo Berikan Solusi
?Mandeknya pembayaran panen ini memicu keresahan petani dan akhirnya sampai ke meja DPRD Situbondo. Komisi II DPRD langsung memanggil Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR), General Manager Pabrik Gula (PG), dan perwakilan Bank Jatim untuk mencari jalan
SIGAPNEWS.CO.ID|SITUBONDO - Ribuan petani tebu di Situbondo terancam merugi. Hasil panen mereka menumpuk di gudang karena tak kunjung laku di pasaran. Bukan soal kualitas, melainkan derasnya peredaran gula rafinasi di pasar rumah tangga yang membuat gula rakyat tersisih.
Mandeknya pembayaran panen ini memicu keresahan petani dan akhirnya sampai ke meja DPRD Situbondo. Komisi II DPRD langsung memanggil Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR), General Manager Pabrik Gula (PG), dan perwakilan Bank Jatim untuk mencari jalan keluar.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Petani tidak boleh terus merugi akibat lemahnya serapan gula lokal. Kami akan pastikan hak mereka terbayarkan,” ujarnya, (19/8/2025).
Sementara itu, Jainur Ridho menambahkan bahwa DPRD bersama Satpol PP akan menggelar sidak pasar untuk menelusuri distribusi gula rafinasi yang diduga menjadi biang macetnya pemasaran gula lokal.
“Kalau ini dibiarkan, petani tebu rakyat makin terjepit,” tegasnya.
Di tempat yang sama, General Manager PT SGN PG Panji, Norman Arifin, mengakui masalah utama adalah maraknya gula rafinasi.
“Meski secara regulasi ada yang legal, dampaknya jelas: gula lokal kalah bersaing, baik dari sisi harga maupun penetrasi pasar,” kata Norman
Editor :Anies Septivirawan