Rapat Paripurna DPRD Situbondo Sampaikan Rancangan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2023

Suasana rapat paripurna DPRD Situbondo, Senin (15/8/2022).
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Bupati dan wakil Bupati Situbondo beserta seluruh pejabat mengikuti rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Senin (15/8/2022).
Adapun dalam rapat paripurna tersebut disampaikan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Wahyudi, SE, didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat setempat, Senin (15/08/2022).
Bupati Situbondo, Karna Suswandi hadir bersama unsur Forkopimda. Rapat paripurna diikuti Pimpinan OPD dan anggota DPRD Situbondo.
"Sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah Anggaran DPRD Situbondo, pada hari ini adalah Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2023," kata Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, SE dalam pengantarnya.
Edi Wahyudi mengatakan, Berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD.
"KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD," jelasnya.
Dalam KUA, lanjutnya, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.
Read more info "Rapat Paripurna DPRD Situbondo Sampaikan Rancangan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2023" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : DPRD Situbondo