Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Setujui KUA-PPAS APBD 2023

Suasana rapat paripurna DPRD setujui nota kesepakatan kebijakan umum APBD 2023.
SITUBONDONEWS - Dewan perwakilan rakyat daerah menggelar rapat paripurna lagi.Dan rapat paripurna kali ini adalah membahas nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.
Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Situbondo tahun 2023, kemarin di lantai dua gedung DPRD Situbondo.
Dalam nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Situbondo tahun 2023 tersebut, melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Edy Wahyudi, yang dihadiri Bupati, Wabup Nyai Hj Khoironi dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo.
“Berdasarkan agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah Anggaran DPRD Situbondo, hari ini adalah Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Situbondo tahun Anggaran 2023,” ujar Edy Wahyudi.
Menurut ketua DPRD Situbondo, berdasarkan pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD.
Pria yang akrab dipanggil Edy menegaskan, jika KUA memuat beberapa kebijakan umum, yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD Situbondo.
“Setelah penyampaian rancangan KUA PPAS, selanjutnya segera akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif,” bebernya.
Read more info "Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Setujui KUA-PPAS APBD 2023" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : DPRD Situbondo