Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Setujui KUA-PPAS APBD 2023

Suasana rapat paripurna DPRD setujui nota kesepakatan kebijakan umum APBD 2023.
Bupati Situbondi Karna Suswandi mengatakan, pada tahun 2022 ini, Pemkab Situbondo mengalami defisit yang cukup besar. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022
“Dana Alokasi Umum sebesar Rp 770,992 miliar lebih, dari besaran alokasi yang diterima peruntukannya sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat yang meliputi DAU tambahan dukungan pendanaan kelurahan, DAU tambahan PPPK, DAU bidang pendidikan, DAU bidang kesehatan, DAU bidang pekerjaan umum, sehingga DAU bebas hanya sebesar Rp 543,929 miliar lebih,” ujar Bupati Karna Suswandi.
Menurutnya, untuk alokasi dana bagi hasil menurun sebesar Rp 13,17 miliar, dari angka yang ditetapkan di RKPP, termasuk juga DID yang sebelumnya di alokasikan sebesar Rp 12,483 miliar lebih. Bahkan, pada tahun 2023 Pemkab Situbondo tidak mendapatkan DID.
“Saat ini telah terjadi pengurangan pendapatan dari yang di prediksi sebelumnya sebesar Rp 26,419 miliar lebih,” pungkasnya kemarin.
Read more info "Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Setujui KUA-PPAS APBD 2023" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : DPRD Situbondo