Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo
Bahas Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD KUA PPAS, Begini Kata Edy Wahyudi

Ketua DPRD kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi.
SITUBONDONEWS|SITBONDO - DPRD Situbondo telah menggelar rapat paripuran dan membahas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (7/8/2023).
Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi, mengatakan, jika paripurna terkait anggaran 2024 ini merupakan langkah awal dari rangkaian bahasan yang akan dilakukan pemerintah Kabupaten Situbondo dan DPRD Situbondo.
"Untuk rapat paripurna saat ini sudah membahas tentang perencanaan anggaran tahun 2024, sebelumnya sudah dijadwalkan namun bupati Karna Suswandi tidak bisa datang karena sakit, sehingga hari ini, Senin (7/8/2023) kita selenggerakan lagi,” ujar Edi Wahyudi di ruang kerjanya.
Edy Wahyudi pun mengatakan, paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) saat ini, kembali Bupati Situbondo tidak bisa hadir, namun dihadiri oleh Wakil Bupati Situbondo, Hj Khoirani.
“Selanjutnya setelah paripurna ini, mekanisme yang akan dilakukan oleh DPRD sesuai ketentuan Perundang-undangan ialah pembahasan antara setiap komisi dengan mitra kerjanya, setelah itu Badan Anggran kemudian naik ke Paripurna pengesahan KUA-PPAS,” jelas Edi Wahyudi.
Edi juga berharap agar pembahasan APBD KUA-PPAS bisa berjalan sesuai ketentuan dengan Perundang-Undangan dan tidak ada kendala dalam prosesnya sehingga jadwal pengesahan yang harus dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 bisa direalisasikan dengan baik.
“Jika ada kendala dalam prosesnya, maka akan berdampak pada jadwal paripurna. Dan apabila jadwal pengesahaannya molor maka yang akan dirugikan yakni masyarakat," pungkas Edy Wahyudi kepada sejumlah awak media online, kemarin, (7/8/2023).
Editor :Anies Septivirawan