Tim Tape Manis Akan Rekom Buya Masuk DTKS

Dengan adanya informasi seperti ini, justru bukan menjdi sesuatu yang negatif, akan tetapi ini sangat membantu semua pihak terkait untuk melakukan penyempurnaan, baik dari segi administratif, sistem dan lainnya.
SIGAPNEWS.CO.ID | BONDOWOSO - Menanggapi kesimpangsiuran informasi penerimaan bantuan sosial kepada Bu Ya (84) Warga Miskin Dusun Krajan RT.15 desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari, pihak Dinas Sosial langsung Bondowoso turun langsung ke lokasi.
Keterangan Kadinsos P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah saat ditanya tentang hasil kroscek kondisi Bu Ya mengatakan, "Sudah diasesmen kemarin, si mbah belum berkenan. Kami akan berusaha supaya beliau berkenan dirawat di UPT PSTW."
"Tim Tape Manis juga akan merekom agar yang bersangkutan masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) dan diusulkan Bansosnya," terangnya.
Sementara klarifikasi Camat Jembesari Ridho, terkait kabar jika Bu Ya tahun 2024 ini tidak menerima BLT DDtahun 2024, Ridho mengatakan, "Bu Ya untuk tahun 2024. Jadi penerima BLT, salah satunya Bu Ya, pasti akan menerima uang Rp.300 Ribu X 3 Bulan berarti sebesar Rp.900 Ribu pada nomor 34 sesuai data penerima. Jadi tidak benar jika Bu Ya dikabarkan tahun 2024 tidak menerima BLT DD."
Dengan adanya informasi seperti ini, justru bukan menjdi sesuatu yang negatif, akan tetapi ini sangat membantu semua pihak terkait untuk melakukan penyempurnaan, baik dari segi administratif, sistem dan lainnya.
Disisi lain, Tim Independent Suvey gabungan beberapa wartawan Bondowoso akan berupaya menggali informasi data Gakin yang nantinya akan ditindak lanjuti kepada pihak terkait Pemda Bondowoso bertujuan agar penyaluran bantuan benar - benar tepat sasaran dan penerima benar - benar murni sesuai dengan syarat sebagai penerima segala jenis Bantuan.(Cip)
Editor :Anies Septivirawan
Source : Dinsos Bondowoso