Tanggapi Berita Pemkab Dapat Penilaian Kategori E, Sekda Situbondo Unjuk Bicara

Sekda Situbondo, Drs. H Syaifullah mulai unjuk bicara, Rabu, (20/4/2022).
SITUBONDONEWS - Dalam menanggapi pemberitaan tertanggal 19 April 2022 di sejumlah media online tentang "Pemerintahan Kabupaten Situbondo yang mendapat penilaian kategori E", pihak pemerintah kabupaten Situbondo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) - nya, Drs. H Syaifullah mulai unjuk bicara, Rabu, (20/4/2022).
Sekdakab Situbondo berbicara dalam acara jumpa pers (press release) di lantai dua tepatnya di Intelegenc Room (IR). Sekda Syaifullah berbicara di hadapan para awak media yang disaksikan oleh Kabag Humas dan sejumlah pegawai Dinas Kominfo Persandian.
"Seandainya kalau nilainya itu banyak E - nya, itu tidak akan berpengaruh terhadap besaran. Semua Kabupaten, contoh saja kabupaten Bondowoso nilainya E, tapi kriteria utama terpenuhi yaitu APBD-nya tak pernah lambat, dapet DID (Dana Insentif Daerah) dia (pemkab Bondowoso- red)," ujar Sekda Syaifullah, Rabu (20/4/2022).
Sekdakab Situbondo juga menambahkan bahwa, besaran DID yang diperoleh, kriteria utamanya yaitu selain penetapan APBD, juga wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kita WTP sudah, kemudian pengadaan barang dan jasa juga sudah. Bahkan pada tahun 2022 ini, nilai kita A diantara 33 Kabupaten di Jawa Timur hanya ada tiga kabupaten yang nilainya A. Dan e-budgeting kita juga sudah menggunakan nya," tambahnya.
Masih menurut Sekdakab Situbondo, Drs. H. Syaifullah mengatakan, Untuk kabupaten yang mendapatkan kategori A itu akan dapat DID sebesar Rp 12 miliar," pungkas mantan Camat Kendit tahun 2000 itu kepada sejumlah awak media, Rabu (20/4/2022).
Editor :Anies Septivirawan