Rapat Paripurna DPRD Situbondo Tentang Persetujuan Pembentukan dana Cadangan Cabup/Wabup Tahun 2024
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Acara rapat paripurna DPRD Situbondo kali ini membahas persetujuan Raperda (pembicaraan TK II) tentang perubahan atas Perda kabupaten Situbondo nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil Bupati Situbondo tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung pada tanggal 25 November 2022 yang bertempat di lantai dua kantor DPRD.
Dalam acara rapat paripurna DPRD Situbondo tersebut, menurut Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, SE mengatakan bahwa hal itu telah memenuhi kuorum atas anggota DPRD yang hadir.
Dan lembar persetujuan tersebut telah ditandatangani oleh wakil bupati kabupaten Situbondo, Hj. Khoirani, MPD.
"Rapat paripurna tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil Bupati Situbondo tahun 2024 kami nyatakan telah disetujui oleh semua anggota dan kami nyatakan ditutup," ujar Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE, Jumat (25/11/2024).
Editor :Anies Septivirawan
Source : DPRD Situbondo