Datangi Kejaksaan Negeri Situbondo, Kasi Intel
Ji Mohammad Tanyakan Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana PEN
H. Mohamad mendatangi kantor kejaksaan negeri
SITUBONDONEWS - Seorang tokoh masyarakat asal desa Takkandang, Kabupaten Situbondo, H. Mohamad mendatangi kantor kejaksaan Negeri Situbondo, tepat pada pukul 10.00 WIB, Kamis, (30/6/2022).
Adapun tujuan kedatangan warga desa Takkandang tersebut yakni mempertanyakan seputar perkembangan dugaan kasus rekayasa persyaratan untuk memperoleh dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menurutnya hingga saat ini, pihak kejaksaan negeri Situbondo belum juga menetapkan seorang tersangka dari kasus tersebut.
H. Mohamad yang kerap dipanggil Ji Mohammad itu ditemui oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Situbondo, Reza, SH di ruangan kerjanya.
Saat ditanya H. Mohamad, Kasie Intelijen, Reza, SH mengatakan bahwa hingga sejauh ini, pihaknya akan segera menetapkan seorang tersangka.
"Tinggal sedikit lagi kita akan tetap kan tersangka kasus tersebut, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti sedikit lagi," ujarnya, Kamis, (30/6/2022).
Pada mulanya, kedatangan H. Mohamad ke kantor Kejari Situbondo itu akan menemui Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli. S, SH, MH namun orang nomor satu di Kejari Situbondo itu tidak ada.
"Bapak Kajari tidak ada di kantor nya, saya ditemui kasi Intel dan beliau berjanji akan segera menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi dana PEN," ujar H. Mohamad, Kamis, (30/6/2022).
Editor :Anies Septivirawan