Serah Terima Jabatan Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Situbondo

Acara serah terima jabatan kepala seksi pidana khusus di kantor Kejaksaan Negeri Situbondo telah berlangsung, Kamis, (6/7/2023).
SITUBONDONEWS - Acara serah terima jabatan kepala seksi pidana khusus di kantor Kejaksaan Negeri Situbondo telah berlangsung, Kamis, (6/7/2023).
Adapun jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo diserahterimakan dari pejabat lama, I Nyoman Wasita Triantara kepada Ferry Hari Ardianto sebagai pejabat baru.
Ferry Hari Ardianto sebelumnya menjabat sebagai Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (BBR) Kejari Kerobokan, Jawa Tengah, sedangkan I Nyoman Wasita Triantara yang diketahui baru menjabat delapan bulan sebagai Kasi Pidsus Kejari Situbondo, menduduki jabatan baru sebagai Kasi BBR Kejari Mataram NTB.
Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana yang memimpin sertijab tersebut mengatakan, bahwa, jika ada kegiatan sertijab dari pejabat lama I Nyoman Wasita kepada pejabat baru, yakni Ferry Hari Ardianto telah dilaksanakan.
“Delapan bulan menjabat Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Pak Nyoman Wasita pulang kampung ke NTB, tepatnya menduduki jabatan baru sebagai Kasi BBR di Kejari Mataram," ujar Gnanjar Cahya Permana, Kajari Situbondo, Kamis (6/7/2023).
Kajari Ginanjar berharap agar pejabat Kasi Pidsus yang baru, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Utamanya, dalam melakukan pencegahan dan penindakan, dan menyelesaikan perkara Pidsus di Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Saya ucapkan elamat datang kepada pejabat baru. Sedangkan untuk pejabat lama saya mengucapkan terima kasih, yang telah mengabdi sekitar delapan bulan di Situbondo,” pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Permana, Kamis, (6/7/2023).
Editor :Anies Septivirawan
Source : Kejaksaan Negeri Situbondo