DPRD Situbondo Gelar Paripurna, Bahas Persetujuan Raperda Perubahan APBD

DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Selasa, (20/9/2022)
SITUBONDONEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menggelar rapat paripurna, Selasa, (20/9/2022) dan bertempat di lantai dua aula DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan seluruh anggota DPRD beserta bupati dan para pejabat eksekutif lainnya membahas tentang persetujuan perubahan Raperda Perubahan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah).
Pada saat memberikan sambutan, Bupati Situbondo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Situbondo atas komitmen dan kerja-sama dalam satu rangkaian proses kegiatan pembahasan dan persetujuan Raperda tentang PAPBD tahun anggaran 2022.
"Hal ini merupakan wujud komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati Situbondo, Drs H Karna Suswandi.
Bupati juga menambahkan bahwa, setelah Raperda tersebut disetujui, selanjutnya akan disusun rancangan peraturan bupati tentang penjabaran PAPBD tahun anggaran 2022.
"Data-data dokumen persyaratan evaluasi akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan perbup yang definitif," pungkasnya kepada sejumlah awak media, Selasa, (20/9/2022).
Editor :Anies Septivirawan