45 Anggota DPRD Situbondo Masa Bakti 2024-2029 Telah Dilantik

Sejumlah 45 wakil rakyat untuk masa periode Tahun 2024-2029 telah dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Abdur Rasyid yang dihadiri Bupati Karna Suswandi, Forkopimda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo, di lantai II ge
SIGAPNEWS.CO.ID|SITUBONDO - Sejumlah 45 wakil rakyat untuk masa periode Tahun 2024-2029 telah dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Abdur Rasyid yang dihadiri Bupati Karna Suswandi, Forkopimda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo, Jawa Timur di lantai II gedung DPRD Rabu, (21/8/2024).
Perwakilan partai politik (Parpol), seperti ketua DPC PKB Situbondo Lora Ali Yafie, Ketua DPC PPP Zeiniye, NasDem, PKS, Gerindra, PDIP, dan Partai Golkar, serta Partai Demokrat turut hadir dalam prosesi pelantikan ke 45 anggota baru DPRD kabupaten Situbondo.
Menurut Ketua DPRD sementara, Mahbub Junaidi mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, dan penyusunan peraturan tentang tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Situbondo.
"Kami juga akan memfasilitasi terbentuknya pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo definitif, ketiga hal tersebut akan dilakukan secepat mungkin," ujar politisi PKB asal Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo itu.
Pria yang kerap dipanggil Mahbub itu juga menambahkan bahwa, kegiatan anggota DPRD Situbondo yang baru dilantik bisa efektif, setelah terbentuknya Ketua DPRD Situbondo definitif,
"Termasuk alat kelengkapan DPRD, seperti pembentukan komisi-komisi dan badan-badan, dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan surat kepada ketua partai politik di Situbondo, untuk segera mengirim anggota fraksinya, baik fraksi yang utuh maupun fraksi gabungan," pungkasnya, Rabu, (21/8/2024) seusai pelantikan.
Editor :Anies Septivirawan